Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Tahun 2024 dan Laporan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang ke Bawaslu RI
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Tahun 2024 dan Laporan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang ke Bawaslu RI , Jum'at (28/06/24)
Kegiatan Penyampaian Laporan ini bersama Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, untuk Kabupaten Rejang Lebong di hadiri oleh Ketua Ahmad Ali, Kasubbag PPPS Syakirin dan Staf PPPS Metri Martadilla.
Kegiatan penyampaian laporan tersebut disambut langsung oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran yakni Ibu Yusti Erlina, dilanjutkan dengan diskusi terkait proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota serta kendala atau hambatan yang terjadi.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong