Bawaslu Rejang Lebong Awasi Pelaksanaan Tes Tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Bawaslu Rejang Lebong mengawasi dengan ketat jalannya pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong yang di selenggarakan pada 6 titik Sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (18/05/2024).
Hasil pengawasan Bawaslu Rejang Lebong saat tes tertulis ini menemukan masih ada beberapa peserta yang datang telat, sehingga peserta yang telat harus menerima konsekuensi waktu yang tersisa. Bawaslu Rejang Lebong juga menemukan beberapa peserta calon Anggota PPS yang tidak hadir tanpa keterangan.
Sesuai prosedur yang berlaku, peserta yang berhak ke tahapan selanjutnya sejumlah minimal 2 (dua) kali kebutuhan anggota PPS per Desa/Kelurahan. Contoh peserta dari Kelurahan A untuk tertulis sebanyak 12 orang. Maka yang berhak lulus untuk seleksi wawancara maksimal sebanyak 6 orang.
Selain itu, KPU Kabupaten Rejang Lebong juga langsung mengumumkan hasil tes tertulisnya di papan pengumuman setiap kelasnya.
Untuk diketahui bahwa calon Anggota PPS se-Kabupaten Rejang Lebong untuk Pilkada Tahun 2024 yang mengikuti tes tertulis sebanyak 1227 orang. Pelaksanaan tes ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 17-18 Mei 2024.
Sebelumnya calon Anggota PPS yang mengikuti tes tertulis ini telah dinyakan lulus seleksi administrasi yang dilakukan KPU Rejang Lebong.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Rejang Lebong