BAWASLU REJANG LEBONG AWASI PENERIMAAN PENYERAHAN DOKUMEN CALON PERSEORANGAN PILKADA TAHUN 2024
|
Curup - Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong awasi Penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024 di KPU Kabupaten Rejang Lebong pada Minggu 12 Mei 2024.
KPU Kabupaten Rejang Lebong Menutup Penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024 pada Pukul 23.59 WIB.
Dalam Hal ini turut Hadir, Ketua Bawaslu Rejang Lebong dan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Rejang Lebong
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan Pukul 23.59 WIB, bahwa di Kabupaten Rejang Lebong tidak ada calon perseorangan yang mencalonkan diri.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Rejang Lebong