Bawaslu Rejang Lebong bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu awasi Rekrutmen PPS Hari Terakhir
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Bawaslu Rejang Lebong melaksanakan pengawasan perekrutan badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Rejang Lebong hari terakhir, pada Rabu (09/05/2024). Pengawasan dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Rejang Lebong bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Asmara Wijaya, S.T., M.A.P. di Aula KPU Kabupaten Rejang Lebong.
Kedatangan pimpinan Bawaslu Rejang Lebong bersama Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu itu diterima langsung oleh pimpinan KPU Kabupaten Rejang Lebong. Adapun dari pihak KPU Kabupaten Rejang Lebong yang hadir pada saat itu yakni Buyono Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, beserta staf.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu mengingatkan jajaran KPU agar dalam perekrutan badan ad hoc untuk Pilkada serentak 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa atau yang disebut dengan nama lain.
Bawaslu Rejang Lebong mengawasi Rekrutmen PPS hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB. Dari hasil Pengawasan tersebut pendaftaran akan di perpanjang selama 3 hari ke depan, karena masih banyak terdapat kekurangan yakni ada 34 Desa yang belum memenuhi kebutuhan.
Masyarakat diajak untuk mencermati nama-nama pendaftar dan memberi masukan serta tanggapan ketika ada tenaga ad hoc yang tidak sesuai dengan persyaratan. Hal tersebut bisa disampaikan secara langsung ke Bawaslu ataupun KPU.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Rejang Lebong