Bawaslu Rejang Lebong bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu hadiri sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Padang Ulak Tanding
|
Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali bersama Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (17/07/2024).
Pada sambutan dan arahannya Faham Syah sangat mengapresiasi giat yang diinisiasi Panwascam Padang Ulak Tanding. Faham Syah menekankan pengawasan pemilihan serentak 2024 adalah tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Tugas Pengawasan Pilkada ini adalah tugas bersama, mengingat SDM Pengawas Bawaslu yang terlalu minim mengingat cuma ada 1 pengawas di setiap Kelurahan/Desa. Masyarakat dapat menjadi agen pengawasan partisipatif dan berperan penting dalam suksesnya Pemilihan Serentak 2024", ungkap Faham Syah.
Diharapkan Faham Syah kepada semua unsur undangan dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif dilingkungan masing-masing terutama siswa/siswi untuk menambah ilmu tentang kepemiluan dan berpartisipasi didalamnya.
Tak hanya itu Fahamsyah juga mengapresiasi kepada stakeholder yang terlibat bekerjasama mengawasi Pemilu Serentak 2024. "Terimakasih saya ucapkan atas semua stakeholder yang terlibat yakni Polri, TNI dan lainnya yang telah bekerjasama mengawasi Pemilu Serentak 2024", Ucapnya.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong