Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong hadiri Kegiatan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024

Photo

Bengkulu-Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong hadiri Kegiatan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024 di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (05/08/2024)

Photo

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu a.n Fahamsyah, S.Pd.I., M.Pd beliau menyatakan bahwa dalam masa tahapan Pemilu Tahun 2024 Provinsi Bengkulu telah melakukan 2 (dua) Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan oleh 2 (dua) Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Bengkulu, diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Muko-Muko dimana penyelesaian sengketa tersebut dengan putusan memenuhi Sebagian dan menolak seluruhnya

Arahan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu a.n Natijo Elem, S.IKom dimana dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dalam melaksanakan proses Penyelesaian Sengketa yang mesti kita perhatikan yaitu asas keadilan untuk para Pemohon dan Termohon jangan kita membuat suatu keputusan dengan berlandaskan kedekatan antara salah satu pihak, kemudian setelah arahan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu kegiatan dilanjutkan dengan arahan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus menutup kegiatan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024.

Kegiatan di hadiri oleh Kordiv P3s, Kepala Sekretariatat/Koordinator sekretariat, Kasubbag, serta Staf Divisi Penyelesaian Sengketa se-Provinsi Bengkulu

Photo

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong