Bawaslu Rejang Lebong Hadiri Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Kegiatan Strategis Bawaslu pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - hadiri kegiatan Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Kegiatan Strategis Bawaslu pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (20-24 Agustus 2024)
Kegiatan terpusat di Hotel Grand Mercure Convention Centre Ancol Jalan Pantai Indah, Ancol Jakarta Baycity, Kota Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian secara keseluruhan acara teknis dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan-ketentuan Revisi yang telah disusun oleh Bagian Perencanaan Bawaslu RI, antara lain Inventarisasi Anggaran yaitu Hibah dan Rupiah Murni (APBN) yang terdiri dari Belanja Operasional (002), Belanja Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK (001) Reguler KRO 115.WA Program Dukungan Manajemen, PN 115.CQ. Program Penyelenggaraan Pemilu Dalam Proses Konsolidasi Demokrasi.
Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota terundang mengisi Data Spesific Pagu Dana Realisasi dan Sisa Dana Satker masing-masing termasuk Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong yang telah dibuat dan dishare oleh Bagian Perencanaan Bawaslu RI yang nantinya data tersebut dijadikan pedoman dalam rangka pengajuan ataupun penyusunan Revisi secara maksimal pada tingkat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan oleh Bawaslu RI dengan tambahan Anggaran untuk keperluan 001 dan 002 dengan cara optimalisasi Anggaran dan diharapkan seluruh satker dapat mengikuti proses dan input data Revisi pada Aplikasi Sakti sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Rejang