Bawaslu Rejang Lebong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rejang Lebong
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Kordiv. HP2H Bawaslu Rejang Lebong M. Al Abrar hadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Rejang Lebong di Hotel Mutiara. Sabtu (10/08/2024)
Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB Dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Rejang Lebong, perwakilan dari DANDIM 0409 Rejang Lebong, POLRES Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri Curup, Lapas kelas IIA Curup, Disdukcapil Rejang Lebong, Kesbangpol Rejang Lebong.
Sebelum acara dimulai dilakukan pembacaan tartib oleh Anggota KPU Rejang Lebong div. Hukum an. Ferdiansyah
Proses rekapitulasi ditampilkan menggunakan proyektor
Pelaksanaan pembacaan rekapitulasi dilaksamakan secara bergiliran dimulai dari Kecamatan Kota padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi, Curup, Selupu Rejang, Curup Utara, Curup Timur, Curup, Curup Tengah, Curup Selatan, Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Dataran, Sindang Beliti Ilir, Bermani Ulu Raya.
Kordiv HP2H Bawaslu Rejang Lebong menyampaikan tanggapan terkait perbedaan jumlah TPS di Kecamatan Curup berdasarkan BA Kecamatan Dan dibacakan pada saat pleno Kabupaten dan menyampaikan terkait dengan himbauan Bawaslu yang dilakukan secara berjenjang apakah sudah ditindaklanjuti oleh jajaran kpu atau belum. Dan bawaslu akan melakukan pengawasan pada tahapan pasca penetapan DPS melalui pengumuman DPS.
Kegiatan berjalan dengan lancar.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong