Bawaslu Rejang Lebong ikuti Rakoor Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
|
Bengkulu, Bawaslu Rejang Lebong - Bertempat di Gedung Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu, Sabtu (08/06/2024) Bawaslu Rejang Lebong yang di hadiri oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesian Sengketa Pemilu dan Hukum Syakirin dan Staf yang membidangi PPID ikuti Rakoor Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Sosialisasi Instrumen Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024 yang diadakan Bawaslu RI pada minggu lalu. Dijadwalkan pengisian SAQ pada aplikasi Bawaslu RI pada 10 s.d. 23 Juni 2024.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Eko Sugianto menyampaikan evaluasi kinerja keterbukaan informasi Bawaslu Se Provinsi Bengkulu menjadi penting untuk ditingkatkan. Hal ini melihat capaian yang diraih oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu juga bergantung pada keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Evaluasi ini penting kita lakukan. Capaian Informatif yang diraih pada tahun lalu patut untuk kita tingkatkan kembali. Ini penting untuk kita samakan frame sebagai lembaga publik, haruslah terbuka”. jelas Eko.
Selain itu, menghadapi penilaian SAQ PPID, Eko menyambut baik sebagai bentuk trigger bagi PPID Bawaslu Se Provinsi Bengkulu untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini membuat kita harus dipaksa untuk berbenah. Penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang masih di predikat selain informatif.” Katanya.
Eko juga menekankan, sebagai lembaga publik, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga pelayanan informasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Ini komitmen kita bersama dalam membangun keterbukaan informasi publik.” Tekannya.
Giat ini dilanjutkan dengan penjelasan oleh Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan terkait mekanisme penilaian SAQ serta mereviu website PPID masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah terintegrasi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong