Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong ikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi dan Pembentukan Pengawas Adhoc Pada Pemilihan Tahun 2024

20/04/2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong (tengah) foto bersama Kasubbag Administrasi (kiri) serta Staf (kanan) di kegiatan Sosialisasi Juknis Evaluasi dan Pembentukan Pengawas Adhoc Pada Pemilihan Tahun 2024 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jl. Angkasa No.1, RT.7/RW.5, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Kasubag Asministrasi serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menghadiri kegiatan Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi dan Pembentukan Pengawas Ad Hoc Pada Pemilihan 2024 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jl. Angkasa No.1, RT.7/RW.5, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Kamis (18/04/2024).

Evalaluasi dan Pembentukan Pengawas Adhoc guna menghadapi Pilkada 2024 mendatang. Acara Rakor langsung di buka oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M serta arahan dari Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat pada kegiatan tersebut.

Peserta hadir Kordiv SDM, Kasubbag Administrasi dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dilaksanakan tanggal 18 - 20 April 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 86, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Untuk diketahui, Evaluasi dan Pembentukan Pengawas Adhoc akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini mengingat Tahapan Pemilihan 2024 sudah berjalan.

20/04/2024
20/04/2024
20/04/2024
20/04/2024

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong