Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong ikuti Rapat Kerja Teknis Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Bagi Bawaslu Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Bawaslu Rejang Lebong - ikuti  Rapat Kerja Teknis Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Bagi Bawaslu Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, Selasa (8/10) di Two K Azana Hotel Bengkulu, hal ini bertujuan Guna memastikan pengelolaan dana hibah dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah menekankan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan khususnya dana hibah yang saat ini sedang bergulir. “Perlu kita ingatkan, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yaitu Efektif, Efisien dan Akuntabel. Ini harus menjadi pegangan kita dalam melakukan pengelolaan keuangan.” jelas Faham.

Faham Syah juga mengapresiasi pengelola keuangan yang telah berupaya sedemikian rupa guna mendukung dan mensupport pengawasan pemilihan serentak 2024 khususnya dalam hal anggaran.

“Saya juga mengapresiasi kepada teman-teman pengelola keuangan yang dalam hal ini mendukung dan mensupport seluruh proses pengawasan pilkada dalam hal anggaran.” ujarnya.

Selain itu, Faham Syah menekankan besarnya resiko dalam pengelolaan dana hibah yang saat ini sedang dikelola.

“Besarnya resiko dalam pengelolaan dana hibah ini harus menjadi perhatian penting bagi kita semua. Baik dalam aspek administrasi dan logisnya kegiatan, khususnya para ketua yang telah memperjuangkan NPHD karena teman-teman yang menandatangani”. jelasnya


Untuk diketahui, dari Bawaslu Kabupten Rejang Lebong di hadiri oleh Ketua, Kepala Sekretariat, Kasubbag Administrasi, Bendahara Pengeluaran dan Staf. Giat ini berlangsung selama 3 hari dengan mendatangkan narasumber berbagai stakeholder seperti Kesbangpol Provinsi Bengkulu, KPPN Provinsi Bengkulu, Biro Keuangan Bawaslu RI dan Kanwil Pajak Bengkulu.

  • Penulis : ID
  • Editor : yds