Bawaslu Rejang Lebong Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong – Bawaslu Rejang Lebong lakukan Koordinasi ke Polres Rejang Lebong, Rabu (15/05/2024).
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Rombongan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Ibu Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali menuturkan koordinasi tersebut sebagai persiapan pembentukan Gakkumdu pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Silaturahmi ke Kapolres Rejang Lebong untuk melakukan koordinasi sebagai persiapan pembentukan Gakkumdu. Ini juga berkaitan Surat ,” terang Ahmad Ali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Ibu Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K., M.M mengungkapkan dukungannya dalam menangani pelanggaran Pemilihan 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
“Terimakasih telah berkoordinasi dengan kami. Semoga tanggung jawab Kapolres Rejang Lebong dalam Pemilihan 2024 berjalan baik. Segera kami akan mengirimkan personel di Gakkumdu,” ungkapnya.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Rejang Lebong