Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU REJANG LEBONG LAKSANAKAN TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN PADA PEMILIHAN TAHUN 2024 DI KABUPATEN REJANG LEBONG

14/05/2024

Sambutan dan arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong sebelum Tes Tertulis dimulai

Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 65 orang Pendaftar baru Calon Anggota Panwascam mengikuti tahap tes menggunakan metode Computer Assist Test (CAT) pada Hari ini, Selasa 14 Mei 2024, Tes tertulis di laksanakan di SMAN 2 Rejang Lebong.

14/05/2024


Ahmad Ali Ketua Bawaslu Rejang Lebong menyampaikan sebanyak 65 pendaftar baru yang lolos administrasi, namun pada tes tertulis yang di laksanakan di SMAN 2 Rejang Lebong ada 3 peserta yang tidak hadir mengikuti tes. Tes tertulis menggunakan sistem CAT ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses Rekrutman calon anggota Panwaslu Kecamatan.
 

14/05/2024


"Kami ingin memastikan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan memiliki pengetahuan yang memadai dan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, Tes CAT Bagi Calon Panwascam Pilkada Serentak Kabupaten Rejang Lebong ini bagian dari upaya Bawaslu dalam mengukur kemampuan calon Panwascam pada Pemilukada 2024." Ujar Ahmad Ali.

Selain tes menggunakan metode Computer Assist Test (CAT), sesuai Juknis peserta juga akan diberikan soal essay sebanyak 10 soal dengan durasi waktu 45 menit.

Terakhir, Ahmad Ali mengungkapkan harapannya yakni dengan proses rekrutmen yang semakin baik ini dapat melahirkan pengawas pemilu yang berintegritas dan mampu menjalankan tugas-tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam mengawal penyelenggaran pemilihan Kepala Daerah nanti.
 

14/05/2024
14/05/2024
14/05/2024


Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Rejang Lebong telah melakukan evaluasi kinerja bagi Panwascam eksisting Pemilu 2024. Dari proses itu, sebanyak 37 orang telah dinyatakan lulus evaluasi kinerja sehingga dari 45 peserta ini kita akan mengisi kekosongan di Kecamatan Curup 2 orang, Bermani Ulu 2 orang, Selupu Rejang 1 orang, Kota Padang 1 orang, Padang Ulak Tanding 1 orang dan Sindang Beliti Ilir 1 orang.

Penulis dan editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong