Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Pilkada Tahun 2024

12/05/2024

Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Ketua Bawaslu Rejang Lebong bersama Statf secara melekat mengawasi pelaksanaan tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak tahun 2024 di Hotel Grand Dhytan Curup Jl. S. Sukowati, Air Putih Lama, Kec. Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (11/05/2024).

Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali menyatakan bahwa Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan terhadap tes wawancara, namun juga telah dilakukan sejak tahap awal perekrutan PPK, bahkan sejak pengumuman pendaftaran, penelitian berkas hingga tes tertulis.

“Kami full time dalam melakukan pengawasan perekrutan PPK, pada tahap tes wawancara ini dengan membagi jadwal staf sekretariat untuk bertugas untuk melakukan Pengawasan Pembentukan Badan Adchoc yang terjadwal mulai tanggal 11 s.d 13 Mei 2024” jelas Ahmad Ali.

Ahmad Ali juga menjelaskan selain melakukan pengawasan secara melekat, Bawaslu Rejang Lebong juga telah membuka posko pengaduan dan tanggapan guna menerima aduan dari masyarakat terkait proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Harapannya masyarakat bisa melaporkan bila diketahui proses perekrutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik prosedur maupun tahapannya.

"Adapun beberapa fokus pengawasan yang kami lakukan antara lain terkait calon PPK yang diduga pernah menjadi anggota partai politik, tim kampanye atau berhenti dari keanggotaan Parpol kurang dari 5 tahun terakhir, " jelasnya.

Lebih lanjut Ahmad Ali berharap dalam perekrutan PPK pada Pilkada Serentak 2024 ini dapat menjaring anggota yang berintegritas dan berkompeten. Sehingga dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara teknis dengan baik. 

12/05/2024

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Rejang Lebong