Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong

photo

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong-Pastikan keabsahan dokumen Persyaratan Bakal calon, Bawaslu Rejang Lebong Awasi verfikasi Faktual.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali, S.Pd.I., S.P dan Anggota Muhammad Al Abrar, S.H.I serta staf Heven Huranda dan Rizaz Afyudi,  lakukan pengawasan langsung terkait Verifikasi Faktual Dukomen Persyaratan bakal calon Bupati/Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong yang dilakukan oleh KPU kabupaten Rejang Lebong ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) yang beralamat di jl. Warung Buncit Raya No.1 A, kelurahan kalibata, Jakarta Selatan. Selasa (3/9/24)

Verifaksi faktual dilakukang langsung oleh Ketua KPU kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman dan anggota Ferdiyansyah serta Kasubbag Arpa’i. Verifikasi ini dilakukan bertemu langsung dengan Priyono staf sekretariat DPP PAN guna memastikan keabasahan dokumen pesyaratan Bakal calon. Adapun hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU kabupaten Rejang Lebong  bahwa DPP sudah menidaklanjuti dan memberikan jawaban.

Bawaslu awasi semua tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual terhadap Dokumen Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong sebagai upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pemilihan.

Poto

Penulis : HH

Editor   : Yds