Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU REJANG LEBONG TERIMA DANA HIBAH PILKADA DARI PEMDA REJANG LEBONG

05/06/2024

Penyerahan Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 oleh Bupati Rejang Lebong

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Bertempat di ruang Rapat Bupati, Rabu (05/06/2024) sekitar pukul 10.00 WIB Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong resmi menerima gelontoran Dana Hibah Pilkada 2024.

05/06/2024


Diawali dengan sambutan oleh Kapolres Rejang Lebong yang mewakili seluruh penerima Hibah Dana Pilkada Tahun 2024, ia menyampikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada pihak Pemda dalam memenuhi tugas dan kewajibannya membiayai kebutuhan Anggaran Pilkada. Tentu ini dapat mendukung seluruh kinerja kita untuk mensukseskan Pilkada Tahun 2024. 

Selanjutnya, sambutan disampaikan dari Pemda Rejang Lebong Bapak Bupati. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kita sebagai Forkopimda sebagai penanggungjawab dalam Pilkada Tahun 2024 berharap agar Pilkada berjalan dengan tertib dan sukses.
Terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Dana Hibah dari Bupati Rejang Lebong kepada pihak-pihak penyelenggara Pilkada Tahun 2024 dan diakhiri dengan foto bersama. 

Untuk diketahui, penerimaan Dana Hibah Pilkada ini merupakan Tahap ke-II dengan pencairan Total 60%. Untuk Tahap pertama telah dilaksanakan pada Akhir Tahun 2023 yakni bulan Desember dengan pencairan 40%. Jadi, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah resmi menerima Hibah Dana Pilkada Tahun 2024 100% dari Pemda Rejang Lebong.

05/06/2024

Penulis dan editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong