Dandim 0409 Rejang Lebong ingatkan Pegawai ASN untuk berhati-hati dalam mengambil sikap jelang Pilkada 2024
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Setia Negara, Kamis (20/06/2024) Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro ingatkan Pegawai ASN untuk berhati-hati dalam mengambil sikap jelang Pilkada 2024 pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan dengan tema Pilkada Damai, No Hoax dan Tanpa Isu Sara serta menjaga Netralitas ASN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut dikemukakan kepada peserta Sosialisasi lantaran Ia memiliki pengalaman buruk di Tahun 2014, yang dengan tidak sengaja tertangkap kamera sedang berada di bawah Baliho salah satu Paslon dikarenakan kendaraan yang macet. Kemudian, ada pihak yang tidak bertanggungjawab menggodok foto tersebut dan menjadikan bahan untuk dilaporkan ke Bawaslu.
Dari pengalaman tersebut dapat di simpulkan bahwa hal yang belum tentu kita lakukan saja bisa menjadi masalah, apalagi hal yang telah terbukti adanya jika ASN nantinya tidak Netral. Menurutnya, sikap dan batasan yang dilarang itu seperti keaktifan ASN dalam proses kampanye, gesture tubuh, mengajak, menjadi tim kampanye, hingga menyelenggarakan kampanye. Selebihnya, netralitas harus mereka jaga.
Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro kemudian menegaskan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
"Netralitas ASN menjadi salah satu kunci keberhasilan Pilkada ini, sekaligus juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik,” ujar Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong