Dorong Peran Aktif PPID, Bawaslu Gelar Rakernis Penanganan Permohonan Informasi Publik
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Dorong Peran Aktif PPID, Bawaslu Gelar Rakernis Penanganan Permohonan Informasi Publik Gelombang II yang di selenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Kamis (11/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali dan Staf yang membidangi PPID.
Kegiatan di buka secara resmi Anggota Bawaslu Puadi, dalam sambutannya ia mengatakan diperlukannya peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu daerah sehingga dapat meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. Pasalnya Bawaslu PPID merupakan garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik, dimana ibarat sebuah rumah maka PPID merupakan teras dari rumah tersebut.
"Saya meminta para ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk lebih memperhatikan PPID di tempatnya masing masing," pintanya.
Namun harus diingat, ada informasi yang dikecualikan atau tidak bisa diakses oleh masyarakat luas. Misalnya berkaitan dengan keamanan negara atau privasi individu dan lain sebagainya.
"Bawaslu selalu mendorong keterbukaan informasi di masyarakat, tetapi tidak semua informasi dapat diakses oleh publik atau terdapat informasi dikecualikan. Biasanya terkait dengan keamanan negara, perlindungan negara, privasi individual dan rahasia, termasuk informasi yang dapat mengganggu proses hukum, dan lain sebagainya" ungkapnya.
Dalam akhir arahannya, dia berharap peningkatan kapasitas terhadap pengelola data dan informasi Bawaslu se-indonesia tersebut dapat menguatkan akuntabilitas informasi di Bawaslu. "Penguatan kapasitas keterbukaan informasi dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan atau pengawasan pemilu yang lebih transparan," harapnya.
Pada hari kedua, agar materi dapat diserap maksimal peserta dibagi menjadi beberapa kelas untuk menerima materi dan langsung simulasi terkait bagaimana cara melayani permohonan informasi, menangani pengajuan keberatan, serta persiapan menghadapi sengketa informasi.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong