Hari Pertama Penerimaan Berkas Panwaslu Kelurahan/Desa, 21 Pendaftar telah menyerahkan Berkas ke Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Hari pertama pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa di Kabupaten Rejang Lebong disambut dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat dari berbagai sudut wilayah, warga aktif berbondong-bondong menuju kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu pada Sabtu, (18/05/2024).
Berdasarkan rekapitulasi pendaftaran dan penerimaan berkas yang kita lakukan hari pertama ini, tercatat 21 orang telah mendaftarkan dan menyerahkan berkas sebagai Calon Panwaslu Kelurahan/Desa ke Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Para calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu rumah tangga. Mereka memiliki satu tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa pemilihan umum di tingkat Kelurahan/Desa berjalan secara adil, transparan, dan demokratis.
Pokja Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Harapannya dengan partisipasi aktif ini, proses pemilihan di tingkat desa dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran.
Dengan demikian, hari pertama pendaftaran Panwaslu di Kabupaten Rejang Lebong tidak hanya menjadi momentum untuk memilih anggota Panwaslu, tetapi juga menjadi wujud nyata dari semangat demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya proses pemilihan umum.
Berikut Rekap Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong Tanggal 18 Mei 2024.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong