Hari Terakhir Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Bawaslu lakukan Monitoring secara langsung.
|
Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Hari Terakhir Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Merliyanto Agumay dan Muhammad Al Abrar melakukan Monitoring terhadap Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di beberapa wilayah di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (04/07/2024) hingga pukul 23.59 WIB.
Pada Monitoring kali ini Muhammad Al Abrar menghimbau kepada jajaran pengawas agar memaksimalkan semua hasil pengawasan tahapan verifikasi faktual.
“Tahapan verifikasi faktual tersisa satu hari ini lagi hingga pukul 23.59 WIB, olehnya kami meminta kepada semua Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan. Semua kejadian dituangkan dalam LHP. Bangun koordinasi secara intens dengan semua pihak termasuk penyelenggara teknis sebelum proses rekap secara berjenjang”Tegas Abrar.
Dikatakan Abrar pelaksanaan verifikasi tersebut berlangsung dari tanggal 23 Juni s.d 04 Juli 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Ketua KPU Nomor: 532 Tahun 2024. Secara otomatis melalui kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, Bawaslu secara berjenjang berkewajiban untuk melakukan pengawasan sub tahapan tersebut.” katanya.
Tak hanya itu, Merliyanto Agumay berpesan kepada jajaran pengawas Pemilu Taliabu agar senantiasa mengawal proses verifikasi faktual dengan baik.
"Pastikan teman-teman mengawal proses ini dengan baik, pastikan verfak ini benar-benar sesuai data-datanya, jangan ada manipulasi dukungan,” imbuh Merliyanto.
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong