Lompat ke isi utama

Berita

Kapolres Rejang Lebong Ingatkan Pentingnya menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

20/06/2024

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong –  Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu potensi kerawanan yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pengamanan pesta demokrasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H kepada peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu dengan tema Pilkada Damai, No Hoax dan Tanpa Isu Sara serta menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong di Aula Gedung Serbaguna Setia Negara seusai acara pembukaan,Kamis (20/06/2024).

Kapolres Rejang Lebong juga meminta kepada Pegawai ASN untuk berhati-hati dalam berkegiatan yang mengarah pada keberpihakan, atau sosialisasi di media sosial yang meliputi posting, share, komentar, dan like.

“Pertimbangkan baik-baik apa yang akan Bapak/Ibu lakukan, karena sanksinya akan kembali kepada pribadi masing-masing, bagi ASN yang diketemukan tidak netral, terancam hukuman disiplin dan Pidana Pemilu”, tegas AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H.

Selain menyoroti netralitas ASN, Kapolres Rejang Lebong juga memfokuskan perhatiannya pada berbagai masalah yang bisa mengganggu proses demokrasi, seperti politik identitas, isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), money politic, dan berita hoax.

20/06/2024

 

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong