Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Revisi Anggaran Tingkat DJA dan Assistensi Pencantuman Anggaran Hibah Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota Pemilu 2024

01/07/2024

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Senin, (01/07/2024) bertempat di Ballroom Hotel Millenium Lantai 3 Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong ikuti kegiatan Kegiatan Revisi Anggaran Tingkat DJA dan Assistensi Pencantuman Anggaran Hibah Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota Pemilu 2024.

Hadir dalam giat tersebut Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Armansyah dan 2 Staf yang membidangi Muh. Ramdan dan Yopi Hardiwijaya.

01/07/2024

Kegiatan dibuka langsung oleh Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Herwin Malonda. Dalam sambutannya ia mengatakan Bawaslu Kabupaten/Kota agar berhati-hati dalam proses Revisi nantinya. Agar proses Revisi berjalan dengan baik dan lancar harap Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti arahan dari Bagian Perencanaan Bawaslu RI terkait dengan teknis revisi anggaran yang akan dilaksanakan.

Kemudian secara keseluruhan acara teknis dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan-ketentuan Revisi yang telah disusun oleh Bagian Perencanaan Bawaslu RI, antara lain belum boleh untuk melakukan revisi Belanja Modal mengingat untuk Proses Revisi saat ini prioritas untuk yang melakukan PSU, PSSU dan PHPU serta Revisi Optimalisasi sisa anggaran tahapan Pemilu Pileg dan Pilpres 2024 yang telah dilaksanakan dan juga bagi Kabupaten/kota satker baru yang sudah siap untuk pecah DIPA dari Bawaslu Propinsi nya.

Seluruh peserta terundang baik itu dari Propinsi maupun Kabupaten/Kota yang sudah Satker diarahkan untuk melakukan Revisi DJA terkait pencantuman KRO dan RO pada Aplikasi Sakti sesuai dengan NPHD dan Besaran Hibah masing-masing dan seluruhnya harus sudah Approve ke unit paling lambat tanggal 4 Juli 2024.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong