Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Rejang Lebong Bimtek Panwascam
|
Bawaslu Rejang Lebong Gelar Rapat Optimalisasi Penggunaan Form Pencegahan Online dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Curup, Sebagai salah satu upaya Pencegahan untuk meminimalisir potensi kerawanan pada tahapan pencalonan dan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Bawaslu Rejang Lebong menyelenggarakan Bimbingan Teknis bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong, di Hotel Syakila, Senin (18/12). Anggota Bawaslu Rejang Lebong Muhammad Al Abrar menyampaikan secara administrasi terkait pendataan upaya pencegahan, harapannya upaya-upaya pencegahan dapat terukur, kemudian pencegahan terdapat di tahapan mana saja dan apa saja yang dilakukan. Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu. Pertama, mengindentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu, Kedua, mengoordinasi, mensupervisi, membimbing, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu. "Upaya apa yang kita lakukan sebelum pengawasan yakni melakukan pencegahan. Sesuai Slogan kita yakni Cegah, Awasi dan Tindak. Maka, pengawasan harus tertuang didalam form pengawasan, melakukan pemetaan sebelum melakukan pengawasan potensi rawan, melakukan kegiatan tersistimatis yang dilakukan secara berjenjang dan didistribusikan informasi sampai ke Panwascam," lugasnya. Terakhir, Abrar mengingatkan kembali kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak menutup kantor pada hari Sabtu dan Minggu, apalagi sekarang sedang di masa Tahapan Kampanye. #AyoAwasiBersama #PemiluSerentak2024