Lompat ke isi utama

Berita

Muhammad Al Abrar Hadiri Rakornas Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Parmas, Hubal serta Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih

18/07/2024

Banda Aceh - Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Al Abrar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (17/7/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Dalam sambutan dan arahannya, Lolly menegaskan kinerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus terbuka dan disampaikan kepada masyarakat. Mengingat proses tahapan yang berlangsung banyak menyentuh masyarakat secara langsung yaitu coklit data pemilih.

“Target dari forum ini, pertama, kita harus mengkonsolidasikan hasil terhadap proses mutarlih, pemutakhiran data pemilih, yang nanti ujungnya adalah keluarnya DPS. Ini pekan terakhir kita melakukan pengawasan coklit. maka konsolidasi data kita lakukanlakukan supaya informasi ini bisa kita sampaikan kepada masyarakat dengan terang benderang. jangan sampai DPT yang tidak akurat masih kita temukan nantinya ” jelas Lolly.

18/07/2024

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber berkompeten seperti KPU RI, Pegiat Pemilu dan Akademisi. Kemudian dilanjutkan dengan rencana tindaklanjut mengenai Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong