Pastikan Kesiapan Sarpras di Sekretariat Panwascam, Kepala Sekretariat Bawaslu Rejang Lebong Turun Langsung Lakukan Supervisi
|
Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Dalam memastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendukung Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong turun langsung lakukan Supervisi di beberapa wilayan di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu(05/06/2024).
Ada beberapa point yang menjadi sasaran dalam supervisi kali ini, pertama sarana prasana penunjang yang ada di Panwaslu Kecamatan diantaranya Gedung, Perangkat Elektronik dan meubelair. Terkait Hal tersebut, Bawaslu Rejang Lebong melalui Kepala Sekertariat, Silvina Jafri mengupayakan agar di tahun 2024 bisa segera terpenuhi sesuai standar kebutuhan.
"Kita ingin memastikan bahwa Panwascam melakukan tugas pengawasan dengan baik, maka dari itu sarana dan prasarana Kantor Panwascam sangat penting diperhatikan untuk mendukung kinerja pengawasan Pilkada 2024", kata Silvina.
Selain itu Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Merliyanto Agumay, meminta jika ada masalah atau persoalan terkait Sarpras agar segera dikomunikasikan secara berjenjang kepada Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut karena semua persoalan anggaran mulai dari pengelolaan dan penggunaan anggaran maupun pengadaan barang dan jasa harus dibicara secara terbuka.
“saya minta jika ada masalah terkait sarpras harus segera dikomunikasikan. Itu karena sekarang semua harus dilakukan secara terbuka, baik pengelolaan, penggunaan anggaran, maupun pengadaan barang” tegas Merliyanto.