Penguatan Kapasitas bagi PKD dan Staf Panwascam di Sekretariat Panwascam Curup Selatan
|
Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Merliyanto Agumay memberikan arahan pada PKD dan Staf dalam kegiatan Penguatan Kapasitas bagi PKD dan Staf Panwascam di Sekretariat Panwascam Curup Selatan. Jumat, 23 Agustus 2024.
Dalam arahannya merliyanto mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan kita sebagai pengawas yang lahir oleh undang-undang mempunyai kekuatan hukum.
"Pada saat melakukan pengawasan kampanye nantinya diminta kepada PKD untuk memperhatikan siapa saja yg hadir dan terlibat apakah ada ASN atau tidak. Jika ada apakah ASN tersebut terlibat secara aktiv atau pasif pada pelaksanaan kampanye tersebut." Ujarnya
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Rejang