Lompat ke isi utama

Berita

Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Bersama KPU, Capil, Bidang Pemerindahan Setda RL dan Lapas Kelas IIA Curup di Sekretariat KPU RL

Photo

Curup - Bawaslu Rejang Lebong memenuhi undangan KPU RL dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Senin (22/07/2024)
 

Photo


KPU RL sudah melakukan pemetaan TPS khusus, terkait DPT di lapas tidak melalui proses coklit dan di inventarisir, proses ini dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan lapas, dan lapas sudah mengajukan surat permohonan untuk melakukan verifikasi data warga lapas

Jumlah DPS pada aturan yg ada disamakan dengan TPS reguler, tetap KPU menyepakati 3 TPS karena melihat jumlah pemilih yg ada di lapas dan tata cara melayani pemilih yg berbeda dengan TPS biasa. 
 
Evaluasi hasil penyusunan DPT di lapas, terkait adanya penambahan pemilih,  yg masuk dalam pemilih di TPS juga dimasukkan petugas2 yg ada dilapas.