Lompat ke isi utama

Berita

Rakoor Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Tahun 2024

20/06/2024

Bengkulu, Bawaslu Rejang Lebong - Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menghadiri Rakoor Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Gedung Sentra Gakkumdu Hotel Santika Jl. Jati No.45, Sawah Lebar, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis (20/06/2024).

Hasil pengawasan data pemilih pada pemilu 2024 menjadi acuan Bawaslu serta jajaran untuk mengawasi penyusunan daftar pemilih dengan dekat dan melekat. Memingat masih banyak pemilih yang belum tercatat sebagai pemilih tetap dalam pemilu yang lalu, maka Bawaslu siap pantau uji sampling dan melekat dalam mengawasi pantarlih.

Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu dihadiri Kordiv HPPH serta staf sudah menyiapkan skema dan mekanisme untuk pelaksanaan pengawasan pantarlih.

“Data faktual di lapangan menjadi acuan kita dalam pengawasan penyusunan daftar pilih”, ungkap Kabag Pengawasan dalam arahannya. Apri meminta untuk Bawaslu Kab/Kota membekali pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pengawasan tahap ini.

20/06/2024