Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Biasa Tindaklanjut Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Pilkada Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong

02/07/2024

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Sebagai Tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksanakan di Bekasi Jawa Barat guna menumbuhkan rasa kepedulian terhadap arsip, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong laksanakan Rapat Biasa Tindaklanjut Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (02/07/2024).

Rapat dipimpin oleh Kasubbag HPPH Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Raden Toni. Dalam arahannya ia menyampaikan rapat ini dilaksanakan agar menumbuhkan rasa kepedulian terhadap arsip dan juga agar pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong lebih tertata lebih baik serta membangun pondasi arsip supaya lebih baik agar dapat dipertanggungjawabkan.

Ditambahkan Raden, apalagi dengan telah berjalannya Tahapan Pencalonan Kepala Daerah sekarang, arsip terkait Tahapan Pilkada sangat penting dan sangat urgent untuk kita lestarikan, karena proses administrasi Pemilu yang belum selesai namun Tahapan Pilkada yang telah berjalan.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi membahas strategi Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.

02/07/2024

 

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong