Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KERJA TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN UNTUK PANWASLU KECAMATAN SE - KABUPATEN REJANG LEBONG

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Laksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran untuk Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong, Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Novfry Iranas, SE yang diselenggarakan di Syakilla Hotel Syariah Sabtu (11/03/2023).

Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran untuk Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong dipandang perlu untuk disampaikan kepada kawan-kawan Panwaslu Kecamatan agar dapat mewujudkan proses penanganan pelanggaran yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dihadapan publik yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Panwaslu Kecamatan sebagai jajaran Lembaga Pengawas Pemilu. Selanjutnya dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari LBH Respublika yakni bapak Irfan Yudha Oktora, S.H dengan materi “Pananganan Temuan dan Laporan Palanggaran Pemilu berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022” dan Penta Politika yakni Bapak Arie Elcaputera, S.H.,M.H dengan materi “Teknik Penyusunan Kajian Penanganan Pelanggaran Pemilu, Telaah Pendekatan Hukum Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu”, serta simulasi Penanganan Pelanggaran.

Tag
Berita