Rapat Sosialisasi Aksi Perubahan tema Optimalisasi Pemanfaatan JDIH melalui Sistem Akses Digital Elektronik Interaksi SADEI Regulasi di Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong
|
Rejang Lebong, 14 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan rapat sosialisasi aksi perubahan bertema optimalisasi pemanfaatan sistem akses digital elektronik interaktif sebagai media akses regulasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini menghadirkan Syakirin sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengakses berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam pemaparannya, Syakirin menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah jajaran dalam memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan.
Melalui sistem akses digital interaktif, informasi regulasi diharapkan dapat diakses dengan lebih cepat, praktis, dan mudah oleh jajaran Bawaslu. Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi salah satu langkah untuk mendukung pelaksanaan tugas yang lebih efektif serta memastikan setiap pekerjaan memiliki landasan hukum yang jelas.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk memahami penerapan sistem akses digital dalam menunjang pekerjaan sehari-hari. Dengan adanya inovasi tersebut, jajaran diharapkan dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan pelaksanaan tugas kelembagaan.
Optimalisasi akses digital regulasi diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi jajaran di tingkat kabupaten, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan pengawasan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong pengembangan inovasi berbasis teknologi guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, adaptif, dan profesional, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap regulasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.
Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong