Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong samakan presepsi, Ikuti Rakor tahapan pencalonan Pemilihan Serentak 2024
|
Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong ikuti Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Se- Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dalam rangka penguatan Sentra Gakkumdu dalam tahapan pencalonan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu yang berlangsung pada tanggal 12 s.d 13 September 2024. (12/09/24)
Kegiatan ini berguna untuk menyamakan Presepsi Penegakan Hukum Pemilu antar tiga unsur yang tergabung didalamnya, hadir dalam giat ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah beserta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, Natijo Elem, Asmara Wijaya dan Debisi Ilhodi. Selain itu turut hadir dan menyampaikan arahan, Wakapolda Bengkulu, Brigjen Drs. Agus Salim dan Aspidum Kajati Bengkulu, Herwin Ardiono.
Kegiatan diberi sambutan pertama oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim Dalam arahannya, Wakapolda Bengkulu mengapresiasi kegiatan untuk digalakkan khususnya dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu.
“Saya mengapresiasi yang sebesar-besarnya untuk Gakkumdu se Provinsi Bengkulu. Hal hal yang baik yang terus kita laksanakan.” jelasnya. Komitmen Samakan Presepsi Penegakkan Hukum Pemilihan, silahkan ikuti rakor dengan seksama semoga nantinya kita dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan bisa melaksanakan “penjurian” dalam pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku”
Selanjutnya Sambutan dari Asisten Tindak Pidana Umum Kajati Bengkulu, Herwin Ardiono, S.H menyatakan pentingnya “Ciptakan Admosfir Kebersamaan” dalam memandang Penegakkan Hukum Pemilu. “Acara ini sebagai Tindak lanjut Rakornas Gakkumdu di Medan, dalam rangka peningkatan kolaborasi serta menyamakan persepsi antara bawaslu dan rekan-rekan penyidik dan jaksa penuntut umum ketika adanya dugaan pelanggaran pemilu, “lakukan koordinasi yg mantap dan melekat” ujarnya.
Kemudian Kegiatan secara Resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, dalam sambutannya Faham Syah menegaskan dinamika yang dihadapi dalam tahapan pencalonan Pemilihan Serentak 2024 memiliki perhatian serius. “Ada banyak macam dinamika terkait pencalonan pada Pilkada 2024 ini. Posisi ini yang kemudian dianggap penting maka kegiatan formil ini dilaksanakan” terangnya. Agar muncul frekuensi dan pemaham yang sama dan tidak berbenturan satu sama yg lain dan mari kita selesaikan bersama-sama untuk menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh Irvan Yudha Oktora, S.H mengenai Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan dan Eksistensi Sentra Gakkumdu dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, materi kedua oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI yang membahas mengenai Mekanisme dan Tata Cara Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana dan Narasumber terakhir dari Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
- Penulis : RO
- Editor : Yds