Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Rejang Lebong lakukan Koordinasi tahapan Pilkada ke KPU Kabupaten Rejang Lebong

Photo

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong -  Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang LebongLakukan Koordinasi  ke KPU kab Rejang Lebong terkait Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Progres Penetapan Pasangan Calon kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong, sebagai Langkah awal dalam memetakan kerawanan dan meminimalisir potensi dugaan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024.(11/09/24)

Photo

Rombongan Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong yang terdari dari unsur Bawaslu, Polres Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong disambut hangat oleh Ujang Maman Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Merliyanto Agumay yang menyampaikan maksud dan tujuan kedangan Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong ke KPU Kabupaten Rejang Lebong "sejauh mana persiapan KPU dalam Penetapan DCT dan progress Pemeriksaan Pemberkasan sebelum penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong"

Terkait persiapan penetapan DPT  KPU akan melaksanakan rakor di Provinsi Bengkulu terlebih dahulu sebelum penetapan DPT, saat ini ditingkat desa sedang dilaksanakan Pleno DPSHP, terhadap DPT KPU tetap berprinsip untul tidak menghilangkan hak pilih, kpu tidak akan menghapus nama pemilih yang sudah terdaftar diaplikasi ucap ujang maman, dan untuk persiapan penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terhadap persyaratan dokumen Kabupaten Rejang Lebong clean and clear, verifikasi clear, melekatnya gelar bapaslon sudah diverifikasi, terhadap SKCK persyaratan dan dokumen lainnya juga sudah diverifikasi keabsahannya.

koordinasi ini merupakan Langkah awal Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong dalam memetakan kerawanan dan meminimalisir potensi dugaan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024 agar Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan kondusif , tertib dan aman