Lompat ke isi utama

Berita

Tahap Tes Wawancara calon PKD, Bawaslu Rejang Lebong harap terpilih PKD Berintegritas dan Profesional

28/05/2024

Curup, Bawaslu Rejang Lebong - Tahapan rekrutmen badan adhoc Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Tahun 2024 saat ini tengah memasuki Tes Wawancara, tahap ini berlangsung sejak tanggal 27 hingga 28 Mei 2024 di Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong.


Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali bahwa tahapan Tes Wawancara merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen, melalui tahapan ini Panwaslu Kecamatan akan menggali informasi terkait motivasi, integritas, pengetahuan terhadap penyelenggaraan dan pengawasan tahapan Pemilu serta pengetahuan Calon PKD terhadap isu dan kearifan lokal di wilayahnya.


Untuk itu Ahmad Ali mengatakan agar peserta berusaha memberikan jawaban yang terbaik saat wawancara supaya bisa meyakinkan panitia tes.
“Pada pelaksanaan Tes Wawancara ini juga akan di klarifikasi terkait rekam jejak dan tanggapan masyarakat terhadap Calon PKD.” Ungkap Ahmad Ali, Selasa pagi (28/05/2024).


Lebih lanjut pria yang membidangi Divisi SDMO dan Diklat ini menyatakan, dengan informasi-informasi yang didapatkan dari Calon PKD selanjutnya akan dilakukan penilaian sesuai pedoman yang disampaikan oleh Bawaslu RI.
Diharapkan melalui serangkaian tahapan mulai seleksi administrasi hingga tes wawancara dapat terpilih calon PKD yang benar-benar berintegritas, professional serta memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing.


Disisi lain guna memastikan tahapan Tes Wawancara berjalan sesuai pedoman dan ketentuan, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong membentuk beberapa tim khusus yang bertugas melakukan supervisi dan monitoring terhadap proses wawancara di 15 Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong.


Sebagai informasi, Di Kabupaten Rejang Lebong Tes Wawancara ini diikuti oleh sejumlah 327 peserta. Tahap pengumuman terpilih Calon Anggota PKD pada tahapan Pemilihan Tahun 2024 ini akan diumumkan pada tanggal 31 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan serta pembekalan.

Penulis dan editor : Humas Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong