Uji petik terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di wilayah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong ke Kabupaten Lebong
|
Curup-Bawaslu Rejang Lebong melakukan Uji petik terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di wilayah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong ke Kabupaten Lebong Sabtu (20/07/2024)
Uji petik ini dilaksanakan serentak pada tanggal 17 hingga 20 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencari, menemukan, serta memberikan saran dan rekomendasi terhadap temuan-temuan yang muncul dalam proses coklit tersebut.
"Bawaslu Rejang Lebong ingin memastikan bahwa Pantarlih bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan serta data yang disusun dalam daftar pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ahmad Ali Ketua Bawaslu Rejang Lebong.
Setiap temuan yang didapatkan akan dianalisis dan diberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan. Dengan demikian, diharapkan data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang akan lebih akurat dan terpercaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Rejang Lebong untuk menjaga integritas dan kualitas data pemilih, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Rejang Lebong