Bawaslu Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong
|
Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong – Minggu, 1 September 2024 Muhammad Al Abrar Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Silvina Jafri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong beserta staf awasli Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Pasca tahapan pendaftaran.
Berdasarkan Info dari KPU Kabupaten Rejang Lebong, pemeriksaan Kesehatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 1-2 September 2024. Hari ini telah dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Dr. M Yunus Bengkulu.
2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong atas nama Syamsul Effendi-Juhendra Siregar datang terlebih dahulu kemudian disusul pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong atas nama M Fikri Thobari-Hendri dan kemudian disusul pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong atas nama Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah. Pemeriksaan Kesehatan di RS M Yunus ini berlangsung hingga Pukul 11.30 WIB dan dilanjutkan pemeriksaan Kesehatan di RSJK Soeprato Bengkulu yang dibagi 2 sesi untuk tes tertulis mulai pukul 13.30 WIB selesai pada 18.00 WIB dan kemudian dilanjutkan esok hari pada tanggal 2 September 2024 untuk wawancara.
Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan. Selama tahapan pemeriksaan berlangsung Bawaslu juga memastikan tidak adanya intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung sebagai upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pemilihan.
Pengawasan ketat oleh Bawaslu ini diharapkan dapat menjamin integritas proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong, memastikan bahwa hanya calon-calon yang memenuhi syarat kesehatan yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Penulis : Ro
- Editor: Yds