Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rejang Lebong hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi melalui SPIP Terintegrasi Gelombang II

Photo

BATAM, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Silvina Jafri bersama Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Staf Sekretariat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi melalui SPIP Terintegrasi Gelombang II yang di selenggarakan di Harmoni One Hotel & Convention Centre, Kota Batam, Sabtu, (31/08/2024).

Photo
Photo
Poto

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka  meningkatkan kapasitas terkait penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota agar meningkatnya nilai maturitas SPIP Bawaslu ke Level 3, yang berdampak pada peningkatan kinerja, transparasi, pengelolaan keuangan dan aset negara dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini merupakan Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2023, dimana pelaporan SPIP dalam pasal 22 ayat 3 dapat disampaikan dalam bentuk laporan semester dan laporan tahunan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Utama Bawaslu RI, Rini Wartini. Dalam sambutannya, Rini menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas seluruh jajaran Bawaslu dalam penyelenggaraan SPIP yang terinternalisasi dengan baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas seluruh jajaran Bawaslu dalam penyelenggaraan SPIP yang terinternalisasi penyerapannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 01 September 2024.

  • Penulis : ID
  • Editor   : YDS
  • Adm     : Ro