Pemilu Tahun 2024 Didepan Mata, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Kampanye
|
Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong bersama Panwaslu Kecamatan Curup melakukan pengawasan kampanye yang di lakukan oleh Calon Legislatif DPRD Kabupaten Rejang Lebong Partai Gerindra dengan agenda Sosialisasi dan silaturahmi di Kelurahan Talang Benih, Kamis (04/01/2023).
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya seluruh tahapan pemilu termasuk tahapan kampanye.
Pengawasan secara melekat terhadap tahapan kampanye ini dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.
Bawaslu telah memberikan surat imbauan kepada peserta pemilu yaitu partai politik (parpol) dan calon perseorangan untuk melakukan kampanye agar tidak memuat unsur kebencian, sara dan politik identitas.
Bawaslu juga akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan mulai dari kampanye tatap muka dan dialog, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, media sosial. Harapnya agar semua peserta pemilu taat aturan.