Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu

Curup, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong - Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Divisi HPPH, Novfry Iranas dan Staf Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Isnita Defi memenuhi Undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait kegiatan Rapat Evaluasi Humas dan Datin yang di selenggarakan di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (22/12/2022).

Kabbag Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Apriyanto Kurniawan mengucapkan terima kasih atas kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras dan usaha terbaik khususnya di bidang kehumasan dan datin.

Lebih lanjut Aprik menyampaikan, berdasarkan evaluasi Bawaslu, pemberitaan ke depan harus ada pola baru mengingat berdasarkan penilaian ada beberapa poin yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan diantaranya: mulai menuju ke pemberitaan yang lebih edukatif, mulai menulis berita feature, Sering-sering diskusi dengan media, MOU dengan stakeholder. Kemudian item-item yang dinilai oleh Bawaslu RI bisa dijadikan sebagai acuan, mulai dari bagaimana konsep penulisan berita, penulisan takarir/caption, repost, tagging, waktu tayang, hingga inovasi-inovasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

Bawaslu Provinsi tahun depan mungkin akan mengadaptasi Bawaslu RI dengan memberikan Award/Penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Kemudian berkenaan dengan datin Aprik minta agar segera disiapkan laporan tahunan sesuai Perki yang mewajibkan PPID lembaga menyampaikan laporan kepada KIP Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran, yakni tanggal 31 Maret 2023.

Tag
Berita